thelighthousepeople.com, Ko Erwin: Kabur Usai Tepat Suap Kapolres Bima 28 Miliar? Kasus hukum yang terkait dengan Ko Erwin kembali menjadi sorotan publik setelah pihak kepolisian menangkapnya setelah pelarian panjang. Nama pria yang memiliki identitas sebagai Erwin Iskandar alias Ko Erwin ini melambung lantaran dugaan keterlibatannya dalam pemberian uang sejumlah besar kepada mantan pejabat di lingkungan Polri. Penangkapan tersebut sekaligus mengungkap rangkaian peristiwa yang melibatkan pejabat polisi, jaringan narkotika, hingga upaya pelarian yang dilakukan tersangka.
Latar Belakang Kasus
Peristiwa bermula saat Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan status DPO bagi Erwin yang diduga kuat menjadi bandar narkotika dengan peran signifikan dalam jaringan di wilayah Nusa Tenggara Barat dan sekitarnya. Selain itu, terungkap pula keterkaitan eratnya dengan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, yang kemudian diterbitkan surat DPO atas nama Erwin.
Dokumen penyidikan menyebutkan bahwa Erwin diduga memberikan sejumlah uang kepada mantan Kapolres Bima Kota untuk melicinkan operasional bisnis narkotika. Nilai total aliran dana ini disebut mencapai angka yang sangat besar, yang kemudian memicu penyelidikan lebih dalam oleh penegak hukum.
Penetapan DPO dan Perburuan
Awal pengejaran resmi dilakukan ketika pihak Bareskrim Polri menerbitkan status DPO. Identitas lengkap, ciri fisik, serta beberapa alamat tinggal yang diduga menjadi tempat persembunyian Erwin ditetapkan dalam surat pencarian. Petugas kemudian melakukan koordinasi dan memperluas operasi pengejaran untuk menangkap pria yang sempat menghilang dari lokasi hukum.
Tindakan ini didasari oleh bukti awal dan kesaksian dari pihak internal yang kemudian menunjuk keterlibatan Erwin dalam jaringan kriminal narkotika dan keterlibatan pejabat kepolisian yang diduga menerima aliran dana.
Upaya Melarikan Diri
Saat polisi melakukan penyelidikan intensif, terduga membawa diri jauh dari lokasi awal penyidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Erwin berencana melakukan penyebrangan ekonomi melalui jalur laut menuju negara tetangga. Sasaran utamanya diduga adalah wilayah Malaysia, yang dianggap sebagai salah satu rute pelarian paling strategis.
Pada saat itu, aparat kepolisian mendapatkan laporan intelijen bahwa tersangka berupaya meloloskan diri dengan kapal dari wilayah pelabuhan yang terletak di Sumatera Utara. Berdasarkan rencana tersebut, petugas kemudian melakukan penyusupan dan pengawasan sebelum akhirnya menangkap Ko Erwin bersama dua rekannya yang berperan membantu pelarian.
Detik-Detik Penangkapan

Operasi penangkapan dilakukan di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Tim gabungan dari Subdit IV dan Satgas NIC Ditipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil membawa Erwin ke dalam pengawasan. Saat itu, tersangka sempat melawan petugas sebelum akhirnya dibekuk dan diamankan.
Dua orang lain yang ditangkap bersama Erwin juga diduga berperan dalam memfasilitasi upaya pelarian Ko Erwin. Mereka kini turut diperiksa lebih lanjut atas dugaan keterlibatan dalam jaringan kriminal tersebut.
Dugaan Aliran Uang ke Pejabat
Seiring pengembangan kasus, bukti penyidikan menunjukkan bahwa Erwin telah menyerahkan sejumlah besar uang kepada mantan pejabat polisi di lingkungan Polres Bima Kota. Nilai total aliran ini disebut mencapai miliaran rupiah dan terungkap melalui dokumen pemeriksaan dan saksi ahli.
Pemberian uang tersebut dilakukan secara bertahap, baik melalui transfer bank maupun penyerahan tunai. Uang ini kemudian diduga dimaksudkan untuk mempengaruhi keputusan serta tindakan aparat di wilayah hukum terkait agar operasi bisnis sabu yang dikendalikan oleh Erwin dapat berjalan tanpa hambatan.
Seperti diungkapkan penyidik kepada media, aliran dana ini mencakup beberapa transaksi dalam bentuk tunai dan transfer rekening melalui pihak ketiga. Pendalaman kasus pun dilakukan oleh pihak PPATK demi menelusuri secara lebih mendalam jaringan aliran dana tersebut.
Implikasi Penegakan Hukum
Penangkapan dan pengungkapan jaringan ini menjadi pukulan terhadap upaya penegakan hukum di Tanah Air, khususnya dalam pemberantasan narkotika dan praktik korupsi yang melibatkan aparat keamanan. Kasus ini tidak hanya menyoroti peran bandar narkotika, tetapi juga membuka hubungan yang cukup kompleks antara dunia kriminal dan pejabat penegak hukum.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk membersihkan institusi dari praktik yang merugikan negara dan masyarakat. Selain menangkap tersangka utama, pihak penyidik juga terus menelusuri indikasi keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Kesimpulan
Kasus penangkapan Erwin Iskandar alias Ko Erwin menunjukkan betapa seriusnya aparat penegak hukum menangani kasus Ko Erwin terkait jaringan narkotika dan aliran dana besar yang diterima oleh pejabat kepolisian. Upaya pelarian yang dilakukannya berakhir di tangan pihak berwajib setelah upaya koordinasi lintas wilayah berhasil menggagalkan rencana tersebut. Peristiwa ini sekaligus memperlihatkan bagaimana jaringan kriminal dan pejabat publik dapat saling terkait, sehingga penegakan hukum harus terus ditegakkan secara ketat dan transparan.
