thelighthousepeople.com, KPK Dibatasi Urus Tipikor BUMN, Siapa Diuntungkan? Kabar panas kembali menggelegar di arena pemberantasan korupsi Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang biasanya jadi momok para pelaku Tipikor, kini malah di jegal langkahnya. Kali ini bukan dari luar, tapi lewat aturan main baru yang seolah membatasi napasnya. Fokus utamanya? BUMN.
Gak bisa di pungkiri, langkah ini bikin dahi banyak orang mengerut. Pasalnya, BUMN sering jadi lokasi empuk untuk tipu-tipu dana. Nah, ketika lembaga anti-rasuah mulai di jauhkan dari area sensitif itu, publik pun bersuara. Muncul satu pertanyaan tajam: siapa sebenarnya yang sedang di lindungi?
Pengawasan Terbatas, Aksi KPK Jadi Rem Remang
Gambarannya sederhana tapi bikin jengah. Dulu, KPK bisa masuk tanpa harus lewat jalan belakang. Sekarang? Jalurnya kayak di kasih rambu larangan.
Dengan alasan koordinasi antarpenegak hukum, ranah Tipikor BUMN kini di batasi hanya untuk kejaksaan dan kepolisian. Bukan berarti KPK di larang total, tapi aksesnya jelas di bonsai. Bikin gerak mereka jadi terukur bahkan nyaris di kurung.
Keanehan di Tengah Kebutuhan
Anehnya, pembatasan ini justru datang saat publik makin getol pengin transparansi. BUMN, yang dananya sebagian besar dari kantong negara, jelas bukan tempat main-main. Tapi saat lembaga sekuat KPK di jauhkan dari ruang ini, rasa percaya pun goyah.
Ditambah lagi, banyak kasus korupsi besar sebelumnya justru terbongkar dari dalam BUMN. Jadi, pembatasan ini malah seperti ngasih selimut tebal ke ruangan yang panas.
Siapa yang Ketiban Rejeki dari Pembatasan Ini?
Kalau bicara siapa yang untung, kita harus jujur. Ketika satu lembaga pengawas di batasi, yang di seberang bisa saja tersenyum lebar. Entah pejabat nakal, entah jaringan lama yang cari celah baru.
Apalagi, gak sedikit proyek BUMN yang di kelola dengan cara nyeleneh. Dari pengadaan barang sampai anak perusahaan yang gak jelas arah, semuanya pernah masuk meja KPK. Sekarang, saat semua itu di limpahkan ke aparat lain, ada kekhawatiran soal efektivitas.
Kecurigaan Semakin Tajam
Gak heran kalau opini publik mulai terbelah. Sebagian bilang ini bagian dari penyederhanaan hukum. Tapi gak sedikit juga yang curiga. Ada aroma pengalihan perhatian, atau bahkan pelindung yang sengaja di pasang biar ‘tangan nakal’ bisa main dengan tenang.
Kecurigaan makin tajam ketika banyak kasus BUMN yang mentok begitu saja saat di tangani pihak selain KPK. Bukti makin minim, tersangka sulit di tetapkan, dan publik di biarkan gigit jari.
Kontrol Lemah, Ruang Bermain Semakin Luas
Ketika kontrol makin longgar, yang suka main curang pasti nari di atas meja. KPK Dibatasi Proses lelang, kontrak proyek, dan transfer dana jadi lebih bebas bergerak. Tanpa tekanan dari lembaga yang punya reputasi keras, orang-orang nekat makin percaya di ri.
Apalagi, kalau di biarkan, kondisi ini bisa jadi preseden buruk. Hari ini BUMN, besok siapa tahu sektor mana lagi yang di pagari. Dan kalau itu terjadi, publik makin gak punya alat untuk percaya pada sistem yang katanya “bersih.”
Publik Harus Bersikap, Bukan Cuma Komentar
Jangan biarkan keanehan ini berlalu kayak isu musiman. Warga negara punya hak buat tahu kenapa pembatasan ini muncul. Bukan hanya tanya-tanya di media sosial, tapi ikut mendorong agar pengawasan tetap seimbang.
Kalau KPK bisa di tarik keluar begitu saja, harus ada evaluasi total soal siapa yang ambil alih. KPK Dibatasi Dan apakah mereka cukup kuat untuk tahan godaan serta berani bongkar kasus besar?
Kesimpulan: Rakyat Nonton, Tapi Jangan Bungkam
Langkah membatasi KPK dalam urusan Tipikor BUMN bukan keputusan sepele. Ini bukan cuma soal wewenang, tapi soal siapa yang di jaga dan siapa yang di biarkan.
Saat pengawasan di kurangi, celah permainan bisa makin besar. Dan ketika itu terjadi, rakyat yang jadi penonton bisa saja di rugikan pelan-pelan. Jadi, siapa yang di untungkan? Mungkin mereka yang takut ketahuan. Tapi siapa yang rugi? Ya kita, yang berharap dana negara di pakai buat kebaikan, bukan buat nambah rekening pribadi.